Syarat Naik Kereta
Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022 – Tanggal 5 April 2022 lalu, pemerintah
telah mengumumkan persyaratan terbaru untuk mudik lebaran 2022, salah satunya
bagi yang ingin menggunakan transportasi kereta api.
Aturan terbaru tersebut tertuang pada Surat Edaran
Kementrian Perhubungan Nomor 39 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa
Pandemi Covid-19.
Di dalam aturan tersebut, terdapat sejumlah persyaratan bagi
calon penumpang kereta api dari anak-anak hingga orang dewasa.
Berikut rincian syarat naik kereta untuk mudik lebaran 2022
yang perlu anda perhatikan.
Syarat Naik Kereta
Terbaru untuk Mudik Lebaran 2022
Kereta Api Jarak Jauh
- Calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin ketiga atau
booster tidak perlu lagi menunjukan hasil negatif dari test PCR atau Antigen.
- Calon penumpang yang sudah mendapatkan vaksin kedua, wajib
menunjukkan hasil negatif test PCR atau Antigen. Untuk test PCR, berlaku 3x24
jam sedangkan test Antigen berlaku 1x24 jam. Aturan ini berlaku juga untuk anak
usia 6 sampai 17 tahun.
Test antigen bisa dilakukan di stasiun. Anda bisa cek jadwal test Antigen di setiap stasiun.
- Calon penumpang yang baru mendapatkan vaksin pertama,
wajib menunjukkan hasil test PCR, 3x24 jam. Tidak bisa menggunakan hasil test
Antigen.
- Calon penumpang yang sama sekali belum mendapatkan vaksin
karena alasan medis, harus menyertakan surat keterangan dokter dari rumah sakit
pemerintah dan juga menunjukkan hasil negatif PCR. Masa berlakunya tetap 3x24
jam.
- Anak berusia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak
wajib menunjukan hasil negatif dari test screnning Covid-19, baik PCR maupun
Antigen. Namun harus ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.
Kareta Api Lokal
- Wajib menunjukan bukti telah mendapatkan vaksin pertama,
bisa berupa kartu vaksin maupun melalui aplikasi PeduliLindungi.
- Tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif dari test
screening Covid-19
- Anak usia dibawah 6 tahun wajib ada pendamping dan tidak
harus mendapatkan vaksin.
Protokol Kesehatan
Selain persyaratan diatas, calon penumpang kereta api juga
harus memperhatikan protokol kesehatan sebelum boarding maupun selama di dalam
kereta. Antara lain :
- Wajib menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis
yang menutupi mulut dan hidung.
- Mencuci tangan
- Menjaga Jarak dan jauhi kerumunan
- Menghindari makan bersama
- Menggunakan hand sanitizer
- Calon penumpang harus dalam keadaan sehat
Demikian informasi mengenai informasi mengenai syarat naik
kereta api untuk mudik Lebaran 2022. Jika ada pertanyaan, bisa langsung hubungi
Customer Service KAI.
Posting Komentar untuk "Mau Naik Kereta untuk Mudik Lebaran 2022, Begini Syaratnya"