Aturan Baru Soal
Pembatalan Tiket Kereta Api – PT KAI belum lama ini mengeluarkan aturan
baru soal pembatalan tiket kereta, yaitu waktu pengembalian biaya tiket yang sudah
dipesan, baik itu melalui offlile maupun yang melalui online.
Dikutip dari akun Instagram resmi PT KAI @kai121, yang
merupakan salah satu channel resmi Customer Service PT KAI, di situ dikatakan proses
pengembalian biaya tiket atau refund tiket bagi calon penumpang yang tidak
memenuhi syarat bisa dilakukan paling lambat H+3 di loket stasiun atau lewat WA
di nomor 08111-2111-121.
Sebagai contoh, bila anda memiliki tiket KA untuk
keberangkatan tanggal 25 November 2021 pukul 07.00 WIB, maka pembatalan
tiketnya dapat dilakukan hingga 28 November 2021 pukul 07.00 WIB.
Tidak memenuhi syarat yang dimaksud, seperti tidak bisa menunjukan
surat RT-PCR atau rapid test antigen dengan hasil negatif, atau belum memliki
sertifikat vaksin.
Nantinya, pengembalian biaya tiket untuk yang tunai bisa
dilakukan di stasiun, sedangkan proses pembatalan melalui WA, proses refund
tiketnya melalui transfer maksimal 14 hari.
Bagaimana kalau perjalanan KA dibatalkan olehh perusahaan ?
Berikut prosedurnya :
1. Untuk perjalanan KA antarkota
- Pembatalan bisa dilakukan maksimal H+14 di loket stasiun
atau nelalui WA
- Refund tiket dilakukan secara tunal bila proses pembatalan
dilakukan di stasiun. Jika via WA melalui transfer (14 hari).
- Pembatalan melalui KAI Access paling lambat dilakukan tiga
jam sebelum jadwal keberangkatan KA. Refund tiket melalui transfer 14 hari.
2. Untuk perjalanan KA lokal/jarak dekat
- Pembatalan hanya bisa dilakukan melalui loket stasiun,
paling lambat H+14.
- Refund tiket secara tunai.
Posting Komentar untuk "Mau Batalin Tiket Kereta Api ? Wajib Baca Ini"