Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Apa Sih Itu ?

Deretan Pertanyaan Soal Kartu Vaksinasi Covid-19 – Saat ini kartu vaksinasi covid-19 menjadi perhatiaan masyarakat, khususnya yang ingin bepergian jauh menggunakan moda transportasi umum, seperti kereta api, pesawat atau bus.

 

Seperti diketahui, pemerintah telah menerapkan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali mulai 3 Juli 2021 lalu. Salah satu aturannya berisi penambahan dokumen selain KTP sebagai syarat untuk bisa melakukan perjalanan jarak jauh di dalam negeri, yaitu Kartu Vaksinasi Covid-19.

 

Lalu apa itu Kartu Vaksinasi Covid-19 ? Bagaimana cara mendapatkannya ?. Berikut ulasannya.

 

cara mendapatkan kartu vaksinasi covid 19

Apa itu Sertifikat atau Kartu Vaksinasi Covid-19 ?

 

Kartu Vaksinasi Covid-19 merupakan sebuah dokumen yang menanandakan seseorang telah melakukan vaksin untuk Covid-19. Bentuknya bisa fisik yaitu kartu, atau dalam bentuk digital.

 

Jumlah kartu atau sertifikat tergantung jumlah tahapan vaksinasi yang dilakukan. Jika anda melakukan dua tahap vaksinasi, berarti nanti anda akan mendapatkan dua sertifikat.

 

Untuk bisa melakukan perjalanan jauh, saat ini hanya diperlukan minimal satu tahapan vaksinasi.

 

 

Cara cek dan download sertifikat Vaksin Covid-19

 

Untuk mengecek serifikat Covid-19, anda bisa melakukannya dengan tiga cara yaitu melalui link SMS, Aplikasi Peduli Lindungi atau web pedulilindungi.id. Berikut penjelasannya.

 

Cek dan download sertifikat Vaksin Covid-19 melalui SMS

 

Anda yang telah mendapatkan vaksin akan menerima SMS pemberitahuan dari nomor 1199. Di dalam pesannya, selain pemberitahuan soal vaksinasi juga akan disertakan link untuk akses sertifikat vaksinasinya.

 

Bentuk pesannya lebih kurang seperti berikut,

 

"Sertifikat vaksinasi ke-... _Nama Lengkap_ (NIK: XXXX) tersedia di https://asset.pedulilindungi.id/XXXX.png atau akses lebih mudah lewat aplikasi PeduliLindungi di PlayStore dan AppStore"

 

Untuk download sertifikat vaksinasi, anda tinggal buka link yang sudah diberikan. Gambar sertifikat (biasanya dalam format png) yang sudah tersimpan, lalu anda cetak.

 

 

Cek dan download sertifikat Vaksin Covid-19 via Aplikasi

 

Cara kedua yaitu dengan mengunakan aplikasi Peduli Lindungi. Tahapannya mudah yaitu,

 

1. Unduh dan pasang aplikasi PeduliLindungi

2. Buka aplikasi lalu Login. Jika ingin mendaftar, anda tinggal masukan nomor HP nanti akan dikrim kode OTP melalui SMS.

3. Pilih 'Akun' di sebelah kanan.

4. Pilih 'Sertifikat Vaksin'

5. Pilih 'Unduh Sertifikat'

 

 

Cek dan download sertifikat Vaksin Covid-19 via Web

 

Jika anda tidak mau repot, anda bisa pilih cara yang ketiga yaitu buka lama atau web peduli Lindungi, yaitu pedulilindungi.id. Tahapannya sebagai berikut,

 

1. Kunjungi situs pedulilindungi.id

2. Login dengan masukan nomor HP. Jika masih baru, anda bisa daftar dengan dengan cara masukkan nama lengkap, nomor HP, dan verifikasi kode OTP

3. Setelah berhasil login, pilih kolom nama Anda yang berada di pojok kanan atas.

4.Lalu pilih menu "Sertifikat Vaksin"

7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi

8. Klik tampilan sertifikat vaksin dan klik menu "Unduh Sertifikat".

 

Hal penting yang harus anda perhatikan jika anda ingin download dan cetak sertifkat Covid-19 adalah pastikan nomor HP yang anda gunakan saat proses vaksinasi sama dengan pembuatan akun, baik di aplikasi maupun di web Peduli Lindungi.

 

Ada baiknya, jika anda langsung mendownload sertifikat Covid-19 melalui link yang diberikan melalui SMS ketika selesai melakukan vaksin. Meskipun anda belum berencana melakukan perjalanan jauh.

 

 

Apakah sertifikat Covid-19 bisa dibuat menjadi kartu ?

Jawabannya bisa. Sertifikat Covid-19 dalam bentuk kartu tentu dapat mempermudah anda karena bisa disimpan di dalam saku celana atau dompet.

 

Untuk membuatnya, anda tinggal download sertifkat Covid-19 dengan tiga cara diatas, lalu anda tinggal menyesuaikannya menyerupai kartu. Anda bisa gunakan jasa print untuk membuatnya.

Posting Komentar untuk "Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Apa Sih Itu ?"