Mau Naik Kereta Jarak
Jauh Saat Covid-19 ? Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan – Pada tanggal
12 Juni 2020 lalu, PT KAI telah membuka lembali layanan kereta Reguler dan
kereta jarak jauh, tentunya dengan aturan dan persyaratan baru yang harus
dipatuhi oleh penumpang
Khusus kereta jarak jauh, PT KAI menyebutnya dengan dengan Kereta
Api Luar Biasa (KLB).
Menurut VP Public Relations KAI Joni Martinus, prosedur ini
disusun demi memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah
melalui perjalanan kereta api.
Buat anda yang ingin menggunakan Kereta Api Luar Biasa, sebaiknya
perhatikan beberapa hal penting berikut, agar perjalanan anda bisa lancar
sampai tujuan.
Syarat Menggunakan
Kereta Api Luar Biasa
Ada beberapa hal yang harus disiapkan calon penumpang yang
ingin menggunakan kereta api jarak jauh, yaitu antara lain
Dokumen bebas Covid-19
Untuk bisa menggunakan fasilitas Kereta Luar Biasa, calon
penumpang harus menyiapkan dokumen hasil PCR Test atau Rapid Test yang negatif
dan masih berlaku.
Surat Izin Keluar
Masuk (SIKM) DKI Jakarta
Khsusus buat anda yang ingin bepergian dari dan menuju DKI
Jakarta, diharuskan memiliki Surat Izin
Keluar Masuk (SIKM) DKI Jakarta.
Dalam Keadaan sehat
Selain harus memiliki dokumen diatas, calon penumpang harus
dalam keadaan sehat, yaitu tidak demam, tidak batuk dan tidak flu. Sebelum
keberangkatan, petugas stasiun akan memeriksa suhu tubuh anda.
Jika tidak lebih dari 37,3 derajat celcius, anda akan
diperbolehkan melanjutkan perjalanan. Namun jika melebihi yang sudah
ditentukan, anda akan dilarang menggunakan KLB.
Selain persyaratan diatas, ada hal penting lainnya yang harus anda perhatikan sebelum menggunakan Kereta Api Luar Biasa, yaitu antara lain.
Penjualan tiket mulai
H-7 dan tidak bisa diwakilkan
Pemesanan tiket KLB dapat dilakukan secara online mulai H-7
keberangkatan KA. Untuk pemesanan langsung di stasiun, bisa dilakukan mulai 3
jam sebelum jadwal keberangkatan KA dan tidak dapat diwakilkan.
Datang lebih awal
Pastikan anda tiba di stasiun keberangkatan lebih awal. Hal
ini dikarenakan adanya pemeriksaan tambahan dan verifikasi berkas sebelum
diizinkan masuk ke area peron stasiun.
Jadwal operasional
KLB
Dalam hal operasional KLB, KAI masih tetap mengoperasikan 6
perjalanan KLB yang melayani 3 rute yaitu Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas
Selatan pp, Gambir – Surabaya Pasarturi Lintas Utara pp, dan Bandung – Surabaya
Pasar Turi pp.
Perjalanan KLB dari arah Surabaya hanya akan beroperasi
setiap tanggal ganjil, dan KLB dari arah Jakarta dan Bandung akan beroperasi
setiap tanggal genap.
PT KAI akan menyediakan face shield untuk penumpang KA Jarak
Jauh, sedangkan masker dibawa oleh penumpang sendiri.
Bagi penumpang yang membawa anak berusia di bawah 3 tahun,
maka wajib menyiapkan face shield pribadi. Face shield tersebut harus dikenakan
selama dalam perjalanan dan tetap dipakai saat tiba di stasiun tujuan.
Pengaturan tempat
duduk
Penumpang KLB yang berusia diatas 50 tahun, petugas akan
mengatur ulang posisi tempat duduknya di dalam kereta jika diperlukan. Hal ini untuk
meminimalisir penularan, sebab lansia lebih rentan terpapar Covid-19.
Demikan hal hal yang harus anda perhatikan jika tetap ingin bepergian menggunakan kereta api. PT KAI berharap calon penumpang bisa bekerja sama dan mematuhi segala aturan yang ditetapkan PT KAI.
Posting Komentar untuk "Mau Naik Kereta Jarak Jauh Saat Covid-19 ? Ini Hal Penting yang Harus Diperhatikan"