Cara Daftar Mudik
Gratis 2020 dari Pemprov Jawa Tengah – Tahun ini Pemerintah Provinsi Jateng
kembali menggelar program mudik gratis khusus warga masyarakat yang ber KTP Jawa
Tengah.
Kriteria pendaftar tidak jauh beda dari tahun sebelumnya
yaitu Asisten Rumah Tangga, pedagang asongan, buruh pabrik atau bangunan, dan
terakhir pengemudi angkutan umum.
Pemprov Jawa Tengah menyediakan moda transportasi bus dan
kereta api untuk mudik gratis 2020.
Pendaftaran akan mulai dibuka pada bulan April 2020. Buat
anda yang ingin ikut program mudik gratis 2020 dari Pemprov Jateng, bisa lihat
info selengkapnya di bawah ini.
Cara Daftar Mudik Gratis 2020 dari Pemprov Jawa Tengah
Sarana : Bus dan kereta api (KA. Gajahwong, KA. Tawang Jaya
Premium & KA. Jaka Tingkir)
Tujuan :
- Bus : Kab/Kota se-Jawa Tengah
- Kereta : Kutoarjo, Purwosari Solo, Semarang Tawang
Pendaftaran :
- Bus : Selasa, 14 April 2019. Mulai pukul 07.00 sampai
selesai
- Kereta : Rabu, 15 April 2019. Mulai pukul 07.00 sampai
selesai.
Keberangkatan :
- Bus : 19 Mei 2020, di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII –
Jakarta Timur
- Kereta : 20 Mei 2020 dari St. Pasar Senen (disesuaikan
dengan jadwal kereta)
Cara Daftar Mudik
Gratis 2020 dari Pemprov Jawa Tengah
Untuk pendafataran dilakukan secara offline, yaitu bertempat
di
Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah
Jl. Prapanca II No.11 kebayoran Baru – Jaksel
Dekat SMA Pangudi Luhur
Persyaratan :
1. Membawa KTP & KK ASLI Provinsi Jawa Tengah
2. Menyerahkan FC KTP / KK kepada petugas. dengan Ketentuan
:
- 1 KTP untuk 1 Tiket
- 1 KK untuk 4 tiket
3. Pendaftaran tidak bisa diwakilkan
Ketentuan :
1. Pendaftar Kereta Api harus sesuai dengan KTP Jawa Tengah
yg masih berlaku
2. Tiket Kereta Api yang sudah di pesan tidak dapat dirubah
nama, jadwal dan dibatalkan.
3. KTP yang sudah di daftarkan wajib berangkat
4. Jika terjadi penyalahgunaan tikct KA maka dikenakan
sanksi sesuai aturan yang ditetapkan oleh KAI
5. Tidak diperkenankan membawa barang berukuran besar Max.
20 KG
6. Tiket BUS maupun Kereta Api TIDAK DIPERJUALBELIKAN
(GRATIS)
Posting Komentar untuk "Cara Daftar Mudik Gratis 2020 dari Pemprov Jawa Tengah"