Cara Daftar Mudik Gratis 2020 dari Pemprov Jawa Tengah

Cara Daftar Mudik Gratis 2020 dari Pemprov Jawa Tengah – Tahun ini Pemerintah Provinsi Jateng kembali menggelar program mudik gratis khusus warga masyarakat yang ber KTP Jawa Tengah.

Kriteria pendaftar tidak jauh beda dari tahun sebelumnya yaitu Asisten Rumah Tangga, pedagang asongan, buruh pabrik atau bangunan, dan terakhir pengemudi angkutan umum.

Pemprov Jawa Tengah menyediakan moda transportasi bus dan kereta api untuk mudik gratis 2020.

Pendaftaran akan mulai dibuka pada bulan April 2020. Buat anda yang ingin ikut program mudik gratis 2020 dari Pemprov Jateng, bisa lihat info selengkapnya di bawah ini.

Cara Daftar Mudik Gratis 2020 dari Pemprov Jawa Tengah

Cara Daftar Mudik Gratis 2020 dari Pemprov Jawa Tengah


Sarana : Bus dan kereta api (KA. Gajahwong, KA. Tawang Jaya Premium & KA. Jaka Tingkir)

Tujuan :

- Bus : Kab/Kota se-Jawa Tengah
- Kereta : Kutoarjo, Purwosari Solo, Semarang Tawang

Pendaftaran :

- Bus : Selasa, 14 April 2019. Mulai pukul 07.00 sampai selesai
- Kereta : Rabu, 15 April 2019. Mulai pukul 07.00 sampai selesai.

Keberangkatan :

- Bus : 19 Mei 2020, di Museum Purna Bhakti Pertiwi TMII – Jakarta Timur
- Kereta : 20 Mei 2020 dari St. Pasar Senen (disesuaikan dengan jadwal kereta)

Cara Daftar Mudik Gratis 2020 dari Pemprov Jawa Tengah

Untuk pendafataran dilakukan secara offline, yaitu bertempat di

Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah
Jl. Prapanca II No.11 kebayoran Baru – Jaksel
Dekat SMA Pangudi Luhur

Persyaratan :

1. Membawa KTP & KK ASLI Provinsi Jawa Tengah
2. Menyerahkan FC KTP / KK kepada petugas. dengan Ketentuan :
- 1 KTP untuk 1 Tiket
- 1 KK untuk 4 tiket

3. Pendaftaran tidak bisa diwakilkan

Ketentuan :

1. Pendaftar Kereta Api harus sesuai dengan KTP Jawa Tengah yg masih berlaku
2. Tiket Kereta Api yang sudah di pesan tidak dapat dirubah nama, jadwal dan dibatalkan.
3. KTP yang sudah di daftarkan wajib berangkat
4. Jika terjadi penyalahgunaan tikct KA maka dikenakan sanksi sesuai aturan yang ditetapkan oleh KAI
5. Tidak diperkenankan membawa barang berukuran besar Max. 20 KG
6. Tiket BUS maupun Kereta Api TIDAK DIPERJUALBELIKAN (GRATIS)
                                                             
Mudik Gratis 2020 dari Pemprov Jawa Tengah

Posting Komentar untuk "Cara Daftar Mudik Gratis 2020 dari Pemprov Jawa Tengah"