Cara Daftar Mudik Gratis 2019 dari Pemprov Jakarta – Tahun ini Pemerintah Provinisi DKI
Jakarta akan menggelar mudik gratis untuk pertama kalinya. Untuk mudik gratis
2019, Pemprov DKI Jakarta akan menyediakan 307 unit bus atau sekitar 6.500
kursi.
Sedangkan untuk arus balik akan
disediakan 130 unit bus yang diperkirakan dapat menampung 7.020 orang penumpang.
Buat anda yang ingin ikut mudik
gratis 2019 dari Pemprov Jakarta, bisa lihat info lengkapnya di bawah ini.
Sarana : Bus
Pendaftaran : mulai Jumat, 19
April 2019.
Tujuan : 10 kota tujuan mudik
gratis kali ini yang tersebar di empat Provinsi, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah,
Jawa Timur, dan Yogyakarta.
Keberangkatan : 30 Mei 2019 di
Monas.
Pendaftaran mudik gratis 2019 dari
Pemprov Jakarta akan dilakukan secara online, tidak bisa dilakukan secara
offline atau manual.
Pendaftaran nantinya akan
dilakukan mulai tanggal 19 April 2019, melalui web berikut :
Masyarakat yang ingin mendaftar
harus memiliki KTP DKI Jakarta, dan juga harus menunjukkan Kartu Keluarga (KK)
DKI Jakarta saat pendaftaran ulang.
Bagi yang ingin menggunakan jasa
pengiriman sepada motor, calon pemudik juga harus menunjukkan Surat Tanda Nomor
Kendaraan (STNK) asli sebelum mengirim dan mengambil kendaraan di kota tujuan.
Posting Komentar untuk "Cara Daftar Mudik Gratis 2019 dari Pemprov Jakarta"