Cara Daftar Mudik Gratis 2019 dari Kemenhub – Kementrian Perhubungan akan menyediakan ribuan tiket
mudik gratis di tahun 2019 ini. Moda transportasi yang disiapkan Kemenhub untuk
mudik gratis 2019, yaitu bus dan kapal laut.
Selain itu, Kemenhub juga menyediakan moda transportasi
kereta api untuk anda yang ingin mudik dengan motor.
Dibandingkan tahun lalu, anggaran untuk mudik gratis 2019 mengalami
kenaikan. Kemenhub mengaku telah menyediakan anggaran Rp34 miliar untuk
memfasilitasi mudik gratis 2019. Jumlah ini naik Rp 7 miliar.
Mengenai pendaftaran, Kemenhub telah menyiapkan beberapa jalur
pendaftaran baik itu secara manual maupun online.
Buat anda yang ingin mendaftar mudik gratis 2019 dari
Kemenhub, bisa lihat info lengkapnya di bawah ini.
Sarana : Bus dan Kapal laut (penumpang ; truk dan kereta api
(motor)
Waktu pendaftaran :
- Kereta api : mulai 12 Maret 2019
- Bus : mulai 20 Maret 2019
- Kapal Laut : akan diupdate
Tujuan :
Kapal Laut : Jakarta-Lampung, Jakarta-Semarang, dan
Jakarta-Surabaya
Waktu keberangkatan :
- Kapal Laut : Sabtu, 1 Juni 2019 (Arus Mudik) ; Sabtu, 8
Juni 2019 (Arus Balik)
- Kereta api :
> Arus mudik : pengangkutan motor arus mudik dilakukan mulai
tanggal 27 Mei 2019. Sedangkan keberangkatan, ada di 5 tempat, yaitu Kantor
Bulog Divre I Jakarta, Kamis, 30 Mei 2019. Kemudian pada Jumat, 31 Mei 2019,
akan diberangkatkan sepeda motor dari Bogor, Tangerang, dan Bekasi.
> Arus balik pada tanggal 8-13 Juni 2019.
- Bus :
> Arus mudik : 30, 31 Mei 2019 dan 1 Juni 2019. Lokasi, di
Monas, Bogor di Stadion Pakansari, di Depok, kemudian Tangerang di kantor Pemda
Kabupaten Tangerang, dan Bekasi di lapangan Summarecon Bekasi.
> Arus balik : di Terminal Bulupitu Purwokerto, Terminal
Mangkang Semarang, Terminal Giwangan Yogyakarta, Terminal Tirtonadi Solo, dan
Terminal Giri Adipura Wonogiri,
Untuk pendaftaran, bisa dilakukan secara online melalui
situs resmi Kemenhub atau dapat mendaftar langsung (offline) di kantor pusat
Kemenhub Jakarta, kantor Dishub Kota Bogor, kantor Dishub Kota Depok, kantor
Dishub Kabupaten Tangerang dan Dishub Kabupaten Bekasi.
Note : Untuk pendaftaran offline, rencananya akan mulai
dibukan pada bulan April 2019.
PERSYARATAN PENDAFTARAN MUDIK SEPEDA MOTOR GRATIS MODA
KERETA API
- Satu pendaftar harus memiliki SIM C dan hanya dapat
mendaftarkan satu unit motor, dan dapat difasilitasi pembelian tiket KA (selama
alokasi masih tersedia) untuk 3 orang dewasa;
- Semua Peserta Motis 2019 dengan moda KA, harus
mendaftarkan diri secara online melalui web mudikgratis.dephub.go.id.
Pendaftaran secara online bisa dilakukan di Rumah atau di Stasiun yang
ditunjuk;
- Bagi para peserta yang sudah mendaftar secara online,
apabila dalam waktu 3 x 24 jam setelah menerima bukti pendaftaran tidak
melakukan registrasi ulang di lokasi yang ditunjuk*), maka data yang
didaftarkan akan terhapus secara otomatis oleh sistem dan kode booking tidak
dapat digunakan kembali;
- Pemberangkatan sepeda motor, 1 hari lebih awal dari
tanggal keberangkatan Peserta Motis 2019 yang terdapat di tiket yang
dimiliki/dibeli oleh Peserta Motis. Untuk motor yang transit, 2 hari lebih awal
dari tanggal keberangkatan yang terdapat di tiket yang dimiliki/dibeli oleh
Peserta Motis;
- Tiket yang dimiliki Peserta Motis, bisa berupa tiket KA,
tiket Bus, ataupun tiket Travel;
- Untuk bisa mendaftar Motis, harus bisa menunjukkan tiket
KA/Bus/Travel atas nama Peserta Motis 2019. Tanpa menunjukkan bukti tiket
tersebut, peserta tidak bisa mendaftar motis 2019;
- Bagi calon Peserta Motis 2019 yang mendaftar lebih awal akan
dibantu oleh panitia untuk pembelian tiket KA kelas ekonomi sepanjang
persediaan tiket KA yang dialokasikan oleh PT KAI (Persero) masih tersedia;
- Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal
keberangkatan penumpang dan untuk sepeda motor yang transit diserahkan H-2 atau
dua hari sebelum tanggal keberangkatan penumpang;
- Sepeda motor diserahkan langsung ke Stasiun yang ditunjuk
pukul 08.00 – 17.00 WIB;
- Pada saat pendaftaran dan penyerahan motor wajib
menunjukkan KTP asli pendaftar, Kartu Keluarga Asli, STNK Asli (Nama di STNK
boleh berbeda dengan nama di KTP) dan menandatangani bukti pengiriman. Tangki
BBM dikosongkan, Spion dilepas dan di bawa sendiri oleh Peserta;
- Helm dibawa oleh masing-masing peserta, dan tidak dapat
dikirimkan bersama motor;
- Pengambilan sepeda motor di Stasiun tujuan akan dikenakan
biaya parkir oleh PT Reska. Apabila terjadi kehilangan yang disebabkan oleh
keterlambatan pengambilan sepeda motor, maka hal tersebut merupakan tanggung
jawab masing-masing peserta;
- Bagi peserta yang tidak menyerahkan motor, maka bukti
pendaftaran ini dianggap hangus dan tidak berlaku serta bukti pembelian tiket
penumpang tidak dapat diuangkan ataupun diubah menjadi nama lain;
- Para Peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
PERSYARATAN PENDAFTARAN MUDIK SEPEDA MOTOR GRATIS MODA BUS
- a. Satu pendaftar harus memiliki SIM C dan hanya dapat
mendaftarkan satu unit motor dan akan diberikan kode booking (selama alokasi
masih tersedia) maksimal untuk 2 orang dewasa 2 Infants ( mendapat 4 Kursi);
- Semua Peserta mudik 2019 dengan moda BUS, dapat
mendaftarkan diri secara online melalui website mudikgratis.dephub.go.id;
- Bagi para peserta yang sudah mendaftar secara online,
apabila dalam waktu 3 x 24 jam setelah menerima bukti pendaftaran tidak
melakukan registrasi ulang/ verifikasi di lokasi yang ditunjuk*), maka data
yang didaftarkan akan terhapus secara otomatis oleh sistem dan kode booking
tidak dapat digunakan kembali;
- Pemberangkatan sepeda motor, 1 hari lebih awal dari
tanggal keberangkatan Peserta Mudik Bus yang terdapat di tiket yang dimilik
oleh pemudik;
- Sepeda motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal
keberangkatan penumpang;
- Sepeda motor diserahkan langsung ke lokasi yang ditunjuk**)
pukul 08.00 – 17.00 WIB;
- Pada saat pendaftaran dan penyerahan motor wajib
menunjukkan KTP asli pendaftar, Kartu Keluarga Asli, STNK Asli (Nama di STNK
boleh berbeda dengan nama di KTP) dan menandatangani bukti pengiriman. Tangki
BBM dikosongkan, Spion dilepas dan di bawa sendiri oleh Peserta;
- Helm dibawa oleh masing-masing peserta, dan tidak dapat
dikirimkan bersama motor;
- Bagi peserta yang tidak menyerahkan motor, maka bukti
pendaftaran ini dianggap hangus dan tidak berlaku serta bukti pembelian tiket
penumpang tidak dapat diuangkan ataupun diubah menjadi nama lain;
- Para Peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
- Keterangan
*) LOKASI DAFTAR ULANG (VERIFIKASI)/ PRINT TIKET
- JAKARTA, Gedung Cipta Kemenhub dan GOR Bulungan Blok M
- BOGOR, Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor
- TANGERANG, Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang
- BEKASI, Dinas Perhubungan Kabupaten dan Kota Bekasi
**) LOKASI PENYERAHAN SEPEDA MOTOR & PEMBERANGKATAN
PENUMPANG
- JAKARTA, Kantor Bulog Divre I Jakarta Utara (Kelapa Gading)
- BOGOR, Pakansari Stadium Bogor
- TANGERANG, Kantor Pemkab Tangerang
- BEKASI, Lapangan Summarecon Bekasi
3 komentar untuk "Cara Daftar Mudik Gratis 2019 dari Kemenhub"