Cara Daftar Mudik Gratis 2018 dari Pemprov Jawa Tengah

Cara Daftar Mudik Gratis 2018 dari Pemprov Jawa Tengah – Pemprov Jawa Tengah tahun ini kembali menggelar mudik gratis. Program mudik gratis 2018 dari Pemprov Jawa Tengah ini diperuntukan bagi masyarakat atau warga Jateng yang bekerja dan tinggal di Jakarta, dan ingin mudik ke kampung halamannya.

Namun demikian tidak semua bisa daftar mudik gratis 2018 dari Pemprov Jateng. Seperti yang diinfokan akun Twitter resmi Penghubug Jateng, mudik gratis 2018 hanya untuk warga Jawa Tengah (memiliki KTP Jateng) yang memiliki pekerjaan berikut :

- Asisten Rumah Tangga
- Pedagang
- Buruh Bangunan
- Buruh Pabrik
- Pengemudi Ojek / Bajaj

Untuk info lengkapnya mengenai mudik gratis 2018 dari Pemprov Jawa tengah, anda bisa lihat di bawah ini.

Cara Daftar Mudik Gratis 2018 dari Pemprov Jawa Tengah


Sarana : Bus & Kereta Api
Pendaftaran :
- Bus : mulai Senin 7 Mei 2018
- Kereta api : mulai Rabu 9 mei 2018.

Tujuan :
- Bus : seluruh Kota Kabupaten di Jawa Tengah
- Kereta api :
KA Gajah Wong, relasi Jakarta Pasar Senen – Kutoarjo yang berangkat jam 06.45 WIB
KA Jaka Tingkir, relasi Jakarta Pasar Senen – Puwosari Solo yang berangkat pukul 12.00 WIB- KA Menoreh, relasi Jakata Pasar Senen – Semarang Tawang yang berangkat jam 20.30 WIB

Waktu keberangkatan :
- Bus : Minggu 10 Juni 2018 di Museum Bhakti Pertiwi Taman Mini Indonesia Indah
- Kereta api : Selasa 12 Juni 2018 di Stasiun Pasar Senen


Persyaratan

- Mengisi formulir
- Menyerahkan Foto Copy KTP/KK asal Jawa Tengah
- Membawa KTP/SIM Asli pada saat pendaftaran
- Pendaftar dengan KTP/SIM mendapatkan 1 Tiket
- Pendaftar dengan KK ( Kartu Keluarga ), mendapatkan maksimal 1 tiket


Ketentuan

- Pendaftar Kereta Api harus sesuai dengan KTP/Identitas lain yang masih berlaku
- Tiket kereta api yang sudah dipesan, tidak dirubh nama, jadwal dan dibatalkan
- KTP/SIM yang didaftarkan, wajib berangkat ( kecuali sakit/kepentingan lain )
- Jika terjadi penyalahgunaan tiket KA, maka sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab PT.KAI sesuai dengan sanksi yang telah ditetapkan
- Tidak diperkenankan barang yang besar
- Tiket Bus maupun Kereta Api tidak di perjual belikan

Pendaftaran dilakukan secara offline atau pendaftarans secara langsung di Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah, Jl Prapanca II/11 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Informasi selanjutnya bisa anda tanyakan melalui telpon Badan Penghubung Jawa Tengah di nomro telpon 021- 739 5238 atau melalui akun twitter resmi Badan Penghubung Jawa Tengah https://twitter.com/perhubunganjtg

1 komentar untuk "Cara Daftar Mudik Gratis 2018 dari Pemprov Jawa Tengah"

CAH RENGASPENDAWA 31 Mei 2018 pukul 04.57 Hapus Komentar
Apakah untuk ke brebes kuotanya masih ada?