Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket

Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket – Sesuai aturan PT KAI, proses pembatalan tiket kereta api bisa dilakukan sampai 30 menit sebelum jadwal keberangkatan.

Sebelum membatalkan tiket, anda harus tahu syarat dan ketentuannya. Selain itu, anda juga harus tahu di stasiun mana saja yang melayani pembatalan tiket.


Berikut stasiun-stasiun yang telah ditunjuk untuk melayani pembatalan seperti dihimpun dari laman resmi PT. KAI.


Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket


Divisi Regional I Sumatera Utara

Stasiun Medan, Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran Rantauprapat.

Divisi Regional II Sumatera Barat

Stasiun Padang

Divisi Regional III Sumatera Selatan

Stasiun Kertapati, Prabumulih, Lubuklinggau, Baturaja, Kotabumi, Tanjungkarang.

Daerah Operasi 1 Jakarta

Stasiun Serang, Rangkasbitung, Jakartakota, Gambir, Pasar Senen, Bogor,Bekasi, Cikampek.

Daerah Operasi 2 Bandung

Stasiun Purwakarta, Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar.

Daerah Operasi 3 Cirebon

Cirebon, Cirebon perujakan, Jatibarang, Brebes.

Daerah Operasi 4 Semarang

Tegal, Pekalongan, Semarangponcol, Semarangtawang, Cepu, Bojonegoro.

Daerah Operasi 5 Purwokerto

Stasiun Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo.

Daerah Operasi 6 Yogyakarta

Stasiun Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan.

Daerah Operasi 7 Madiun

Stasiun Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang.

Daerah Operasi 8 Surabaya

Stasiun Surabaya Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Blitar.

Daerah Operasi 9 Jember

Stasiun Banyuwangi Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan.

Posting Komentar untuk "Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket"