Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket
– Sesuai aturan PT KAI, proses pembatalan tiket kereta api bisa dilakukan sampai
30 menit sebelum jadwal keberangkatan.
Sebelum membatalkan
tiket, anda harus tahu syarat dan ketentuannya. Selain itu, anda juga harus
tahu di stasiun mana saja yang melayani pembatalan tiket.
Berikut stasiun-stasiun
yang telah ditunjuk untuk melayani pembatalan seperti dihimpun dari laman resmi
PT. KAI.
Divisi
Regional I Sumatera Utara
Stasiun Medan,
Tebingtinggi, Siantar, Tanjungbalai, Kisaran Rantauprapat.
Divisi
Regional II Sumatera Barat
Stasiun Padang
Divisi
Regional III Sumatera Selatan
Stasiun Kertapati,
Prabumulih, Lubuklinggau, Baturaja, Kotabumi, Tanjungkarang.
Daerah
Operasi 1 Jakarta
Stasiun Serang,
Rangkasbitung, Jakartakota, Gambir, Pasar Senen, Bogor,Bekasi, Cikampek.
Daerah
Operasi 2 Bandung
Stasiun Purwakarta,
Bandung, Kiaracondong, Tasikmalaya, Banjar.
Daerah
Operasi 3 Cirebon
Cirebon, Cirebon
perujakan, Jatibarang, Brebes.
Daerah
Operasi 4 Semarang
Tegal, Pekalongan,
Semarangponcol, Semarangtawang, Cepu, Bojonegoro.
Daerah
Operasi 5 Purwokerto
Stasiun Purwokerto,
Kroya, Cilacap, Kutoarjo.
Daerah
Operasi 6 Yogyakarta
Stasiun Yogyakarta,
Lempuyangan, Solo Balapan.
Daerah
Operasi 7 Madiun
Stasiun Madiun,
Kertosono, Kediri, Jombang.
Daerah
Operasi 8 Surabaya
Stasiun Surabaya
Gubeng, Surabaya Pasar Turi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Blitar.
Daerah
Operasi 9 Jember
Stasiun Banyuwangi
Baru, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan.
Posting Komentar untuk "Daftar Stasiun yang Melayani Pembatalan Tiket"