Inilah Prosedur Lengkap Pembatalan Tiket Kereta Api – Pada artikel sebelumnya sudah dibahas
mengenai pembatakan dan penggantian tiket kereta api. Buat anda yang belum
baca, bisa lihat kembali melalui link ini.
Sebagai pelengkap,
berikut ini akan dishare prosedur lengkap cara membatalkan tiket kereta api.
Informasi ini didapat langsung dari contact center PT KAI melalui email.
Prosedur Lengkap Pembatalan Tiket Kereta Api
1. Proses pembatalan
tiket/boarding pass dilakukan di loket stasiun online yang melayani pembatalan,
paling lambat 1 jam sebelum keberangkatan sudah ada di depan loket.
2. Mengisi formulir
pembatalan.
3. Melampirkan
identitas asli, fotokopi identitas dan tiket/ boarding pass asli (bila masih
berupa bukti transaksi, lebih dahulu diubah menjadi tiket asli).
4. Untuk pembatalan
yang dilakukan jauh-jauh hari (di luar batas 12 jam sebelum berangkat) yang
dilakukan di stasiun yang sudah memiliki counter check-in, maka pembatalan
tidak perlu melampirkan tiket fisik. Cukup langsung ke loket pembatalan
melampirkan identitas asli, fotokopi identitas dan kode booking.
5. Apabila diwakilkan
maka melampirkan identitas asli dan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket
kepada pemohon pembatalan untuk melakukan pembatalan tiket beserta fotokopi
bukti identitas pemberi kuasa dan yang dikuasakan.
6. Jika pemohon
pembatalan adalah turis asing maka yang dilampirkan adalah passport dengan nama
yang sesuai dengan yang tertera pada tiket (pengembalian dana langsung tunai).
7. Jika tiket yang
dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka
fotokopi bukti identitas dan surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup
salah satu dari penumpang dimaksud.
8. Biaya administrasi
25% di luar bea pesan, jadi dana yang dikembalikan sebesar 75%.
9. Pengembalian dana
dalam jangk waktu 30-60 hari dapat secara tunai dan transfer. Apabila memilih
cara tunai untuk pengembalian uang pembatalan tiket, maka di tanggal yang sudah
ditentukan penumpang mengambil uangnya ke loket yang sudah ditentukan (seperti
yang tertera di formulir pembatalan). Bila diwakilkan membawa surat kuasa
bermaterai 6000, formulir pembatalan, fotokopi identitas dan identitas asli
atas nama penumpang yang dibatalkan tiketnya.
10. Apabila memilih
cara transfer, mohon membawa atau cantumkan nomor rekening dan nomor telepon
yang dapat dihubungi. Untuk proses pengembalian secara transfer bila dalam
waktu yang telah ditentukan dana belum masuk ke rekening, silakan ditunggu
waktu terlamanya yakni 60 hari.
11.Mulai 01 Juli 2016,
pengembalian bea tiket yang dibatalkan secara transfer, ditetapkan rekening
bank yang dapat digunakan adalah Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, CIMB Niaga.
12. Selanjutnya pemohon
menyerahkan formulir pembatalan yang telah lengkap kepada petugas verifikasi di
loket/ booth/ Customer Service.
13. Petugas akan
melakukan pemeriksaan dengan cara mencocokkan wajah asli pemohon dengan foto
yang tertera pada bukti identitas, memeriksa keabsahan tiket, bukti identitas
asli pemohon sesuai dengan yang tertera di tiket, atau apabila diwakilkan bukti
identitas yang diberi kuasa sesuai dengan yang tercantum dalam surat kuasa.
14. Jika telah benar
dan sesuai, formulir pembatalan akan distempel menggunakan stempel dengan
tulisan "VERIFIED".
15. Jika tidak memenuhi
persyaratan atau terindikasi penyalahgunaan, petugas verifikasi berhak menolak
permohonan pembatalan.
16. Selanjutnya pemohon
menyerahkan formulir yang telah diverifikasi beserta dokumen pendukung kepada
petugas loket yang melayani pembatalan tiket.
1 komentar untuk "Inilah Prosedur Lengkap Pembatalan Tiket Kereta Api"