Inilah Prosedur Lengkap Pembatalan Tiket Kereta Api

Inilah Prosedur Lengkap Pembatalan Tiket Kereta Api – Pada artikel sebelumnya sudah dibahas mengenai pembatakan dan penggantian tiket kereta api. Buat anda yang belum baca, bisa lihat kembali melalui link ini.


Sebagai pelengkap, berikut ini akan dishare prosedur lengkap cara membatalkan tiket kereta api. Informasi ini didapat langsung dari contact center PT KAI melalui email.

Inilah Prosedur Lengkap Pembatalan Tiket Kereta Api

Prosedur Lengkap Pembatalan Tiket Kereta Api


1. Proses pembatalan tiket/boarding pass dilakukan di loket stasiun online yang melayani pembatalan, paling lambat 1 jam sebelum keberangkatan sudah ada di depan loket.

2. Mengisi formulir pembatalan.

3. Melampirkan identitas asli, fotokopi identitas dan tiket/ boarding pass asli (bila masih berupa bukti transaksi, lebih dahulu diubah menjadi tiket asli).

4. Untuk pembatalan yang dilakukan jauh-jauh hari (di luar batas 12 jam sebelum berangkat) yang dilakukan di stasiun yang sudah memiliki counter check-in, maka pembatalan tidak perlu melampirkan tiket fisik. Cukup langsung ke loket pembatalan melampirkan identitas asli, fotokopi identitas dan kode booking.

5. Apabila diwakilkan maka melampirkan identitas asli dan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket kepada pemohon pembatalan untuk melakukan pembatalan tiket beserta fotokopi bukti identitas pemberi kuasa dan yang dikuasakan.

6. Jika pemohon pembatalan adalah turis asing maka yang dilampirkan adalah passport dengan nama yang sesuai dengan yang tertera pada tiket (pengembalian dana langsung tunai).

7. Jika tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama, maka fotokopi bukti identitas dan surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud.

8. Biaya administrasi 25% di luar bea pesan, jadi dana yang dikembalikan sebesar 75%.

9. Pengembalian dana dalam jangk waktu 30-60 hari dapat secara tunai dan transfer. Apabila memilih cara tunai untuk pengembalian uang pembatalan tiket, maka di tanggal yang sudah ditentukan penumpang mengambil uangnya ke loket yang sudah ditentukan (seperti yang tertera di formulir pembatalan). Bila diwakilkan membawa surat kuasa bermaterai 6000, formulir pembatalan, fotokopi identitas dan identitas asli atas nama penumpang yang dibatalkan tiketnya.

10. Apabila memilih cara transfer, mohon membawa atau cantumkan nomor rekening dan nomor telepon yang dapat dihubungi. Untuk proses pengembalian secara transfer bila dalam waktu yang telah ditentukan dana belum masuk ke rekening, silakan ditunggu waktu terlamanya yakni 60 hari.

11.Mulai 01 Juli 2016, pengembalian bea tiket yang dibatalkan secara transfer, ditetapkan rekening bank yang dapat digunakan adalah Bank Mandiri, BRI, BCA, BNI, CIMB Niaga.

12. Selanjutnya pemohon menyerahkan formulir pembatalan yang telah lengkap kepada petugas verifikasi di loket/ booth/ Customer Service.

13. Petugas akan melakukan pemeriksaan dengan cara mencocokkan wajah asli pemohon dengan foto yang tertera pada bukti identitas, memeriksa keabsahan tiket, bukti identitas asli pemohon sesuai dengan yang tertera di tiket, atau apabila diwakilkan bukti identitas yang diberi kuasa sesuai dengan yang tercantum dalam surat kuasa.

14. Jika telah benar dan sesuai, formulir pembatalan akan distempel menggunakan stempel dengan tulisan "VERIFIED".

15. Jika tidak memenuhi persyaratan atau terindikasi penyalahgunaan, petugas verifikasi berhak menolak permohonan pembatalan.

16. Selanjutnya pemohon menyerahkan formulir yang telah diverifikasi beserta dokumen pendukung kepada petugas loket yang melayani pembatalan tiket.

1 komentar untuk "Inilah Prosedur Lengkap Pembatalan Tiket Kereta Api"

kotabandungkita 13 Oktober 2018 pukul 18.56 Hapus Komentar
Mulai 12 Oktober 2018 sudah bisa melakukan pembatalan secara online di KAI Access https://wp.me/pSAZn-2LU