Tarif Commuter Line Naik per Oktober 2016
– Mulai 1 Oktober 2016, PT KAI Commuter Jabodetabek akan menaikan tarif
commuetr line (KRL) sebesar Rp 1.000 untuk semua rute perjalanan.
Direktur Jenderal
Perkeretaapian Kemenhub, Prasetyo Boeditjahjono mengatakan kalau kenaikan tarif
KRL ini sudah diajukan kepada pemerintah sejaka tahun 2014 dan sudah
disosialisasikan melalui speaker di stasiun-stasiun dan juga rangkaian kereta.
Kenaikan tarif
dikenakan pada 1-25 kilometer (km) pertama dari Rp 2.000 menjadi Rp 3.000 dan
tarif tetap pada 10 km berikutnya, serta berlaku kelipatan.
Detail penyesuaian
tarif KRL per 1 Oktober 2016 sebagai berikut, KRL lintas 1-25 km pertama
tadinya adalah Rp 6.250 (tarif operator) dan mengalami PSO Rp 3.250, sehingga
tarif yang dikenakan pada penumpang menjadi Rp 3.000 per orang.
Sementara itu KRL
lintas 10 km setelahnya dan kelipatannya adalah Rp 2.500 (tarif operator)
kemudian mengalami PSO Rp 1.500, sehingga tarif tiket KRL menjadi Rp 1.000 per
orang.
Posting Komentar untuk "Tarif Commuter Line Naik per Oktober 2016"