Inilah
Tarif Tol Jakarta Cikampek per 22 Oktober 2016 – Pemerintah pada
tanggal 22 Oktober nanti berencana akan menaikan tarif tol Jakarta –Cikampek.
Kenaikan tarif tol ini berdasarkan penyesuain terhadap angka inflasi selama 2
tahun terakhir.
Penyesuaian tarif tol
Jakarta-Cikampek ini dihitung dari besaran inflasi di wilayah Bekasi yang
dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 8,13%.
Berikut perubahan tarif
untuk masing-masing golongan di ruas tol Jakarta - Cikampek yang dihitung dari
Cawang sampai Cikampek :
Golongan I tarif tol
saat ini sebesar Rp 13.500 menjadi Rp 15.000 atau naik 11,11%.
Golongan II tarif tol
saat ini sebesar Rp 21.500 menjadi Rp 23.500 atau naik 9,3%.
Golongan III tarif tol
saat ini sebesar Rp 27.000 menjadi Rp 30.000 atau naik 11,11%.
Golongan IV tarif tol
saat ini sebesar Rp 34.000 menjadi Rp 37.000 atau naik 8,82%.
Golongan V tarif tol
saat ini sebesar Rp 41.000 menjadi Rp 44.000 atau naik 7,32%.
Posting Komentar untuk "Inilah Tarif Tol Jakarta Cikampek per 22 Oktober 2016"