Cara Check In dan Cetak Boarding Pass di Stasiun Kereta Api – PT KAI terus mencoba beragam
inovasi untuk meningkatkan pelayananny, yang paling baru yaitu pemberlakuan
sistem Check in dan Boarding Pass.
Sistem ini telah dipakai di beberapa stasiun seperti Daerah
Operasi (Daop) 1 Jakarta, Daop 2 Bandung, Daop 5 Purwokerto, Daop 6 Yogyakarta,
dan Daop 7 Madiun.
Untuk waktunya bisa dilakukan mulai 12 jam sebelum waktu
keberangkatan hingga aling telat 10 menit sebelum waktu berangkat
Lalu. bagaimana cara check in dan boarding pass yang harus
dilakukan penumpang saat di stasiun kereta api ? Berikut ulsannya.
Cara Check In dan Cetak Boarding Pass di Stasiun Kereta Api
Tiba di Stasiun,
langsung cari mesin check in
Check-in dilakukan dengan cara mengetikkan atau scan kode
booking yang tercantum pada tiket asli, struk asli, email atau sms notifikasi di
mesin check-in mandiri. Mesin akan mengeluarkan boarding pass yang mencantumkan
nama dan ID penumpang, kode booking, dan nama KA beserta tujuan dan jadwal
keberangkatan.
Menuju boarding gate
Saat boarding jangan lupa membawa kartu identitas sesuai
dengan yang tertera di boarding pass. Petugas akan melakukan verifikasi
boarding pass dengan perangkat scanner serta memeriksa kecocokan data dengan
kartu identitas asli penumpang.
Pasca-pemeriksaan
boarding pass
Anda bisa menunggu kedatangan dan waktu keberangkatan kereta
api di ruang tunggu sampai pengumuman resmi dari pihak stasiun.
Saat berada di dalam
kereta api.
Pastikan Anda duduk sesuai dengan nomor gerbong dan kursi
yang tertera di boarding pass.
Tunjukkan boarding
pass
Simpan boarding pass dan tunjukkan kepada petugas di dalam
kereta saat pemeriksaan tiket kereta api.
Posting Komentar untuk "Cara Check In dan Cetak Boarding Pass di Stasiun Kereta Api"