Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia – Visa merupakan salah satu dokumen yang harus
anda miliki ketika ingin bepergian keluar negeri, selain paspor. Secara garis
besar, visa dapat dikelompokan menjadi tiga bagian, yaitu
1. Negara Bebas VISA
Untuk mengunjungi negara-negara ini, anda hanya memerlukan
paspor untuk masuk ke negara tersebut.
2. Negara yang memberlakukan VOA ( Visa On Arrival )
Anda bisa langsung datang ke negara tersebut, dan mengurus
VISA di Bandara pada saat kedatangan.
3. Negara ber VISA
Kita harus terlebih dahulu melakukan pengurusan visa di
kantor perwakilan kedutaan besar negara bersangkutan di Indonesia, sebelum
berangkat ke negara tujuan.
Nah buat anda yang ingin mencoba liburan ke luar negeri
untuk pertama kali, berikut ini akan dishare daftar negara yang tidak butuh
visa untuk datang kesana.
Asia
1. Brunei : 14 hari
2. Kamboja : 30 hari (VoA)
3. Hong Kong : 30 hari
4. Iran : 7-15 hari (VoA dengan Surat Sponsor)
5. Yordania : 30 hari (VoA)
6. Laos : 15-30 hari (VoA)
7. Macau : 30 hari
8. Malaysia : 30 hari
9. Maladewa/Maldives : 30 hari (VoA)
10. Nepal : 30-60 hari (VoA)
11. Oman : 30 hari (VoA)
12. Filipina : 21 hari
13. Singapura: 30 hari
14. Sri Lanka : 30 hari (VoA)
15. Thailand : 30 hari
16. Timor Leste : 30 hari (VoA)
17. Vietnam : 30 hari
Afrika
1. Maroko : 90 hari
2. Mozambique : 30 hari (VoA)
3. Seychelles : 30 hari
4. Tanzania : 3 bulan (VoA)
5. Tazmania : 3 bulan (VoA)
6. Zimbabwe : 3 bulan (VoA)
Oseania
1. Kepulauan Cook : 31 hari
2. Fiji : 120 hari
3. Mikronesia : 30 hari
4. Niue : 30 hari (VoA)
5. Palau : 30 hari (VoA)
6. Samoa : 60 hari
Amerika Selatan
1. Chile : 90 hari
2. Kolombia : 90 hari
3. Ekuador : 90 hari
4. Haiti : 3 bulan
5. Peru : 90 hari
Amerika Utara
1. Bermuda : 90 hari
2. Saint Vincent & Grenadines : 1 bulan
Eropa
1. Armenia : 120 hari (VoA)
2. Georgia : 90 hari (VoA)
3. Kosovo : 90 hari
4. Turki : 30 hari
Posting Komentar untuk "Daftar Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia"