Pendaftaran online
Perpanjang paspor bisa dilakukan di kantor imigrasi terdekat
di kota Anda dan biasanya akan selesai dalam waktu tiga hari kerja. Namun
sebelumnya, agar lebih efektif, Anda bisa mendaftar secara online terlebih
dahulu di http://www.imigrasi.go.id/
Setelah situs imigrasi dibuka, Anda kemudian bisa pilih menu
Layanan Publik-Layanan Online-Layanan Paspor Online. Langkah selanjutnya pilih
tabel Pra Pemohonan Personal.
Anda harus pilih jenis permohonan apa yang Anda perlukan.
Apakah pembuatan paspor baru, penggantian habis berlaku atau halaman penuh atau
perubahan data dalam paspor. Anda juga harus mengisi nomor paspor lama Anda,
pilih jenis paspor serta pilih kantor imigrasi terdekat di kota Anda.
Isi Form Pembayaran
Selanjutnya Anda akan diminta untuk mengisi form pembayaran.
Kantor imigrasi pusat nantinya akan mengirim email yang berisi surat pengantar
untuk melakukan pembayaran. Surat tersebut harus dicetak terlebih dahulu yang
nantinya harus ditunjukkan ke teller bank yang dimaksud.
Oleh karena itu, selesai mendaftar secara online, sebaiknya
Anda bergegas pergi ke kantor cabang bank yang dimaksud untuk melakukan
pembayaran. Harga yang harus dibayarkan, nantinya akan tertera di surat
tersebut ditambah biaya sebesar Rp 5.000 untuk biaya administrasi. Struk yang
Anda terima dari pihak bank harus Anda bawa ke kantor imigrasi. Meski begitu,
pembayaran bisa juga dilakukan melalui ATM.
Mengisi halaman
permohonan jadwal wawancara
Selesai melakukan pembayaran di bank atau via ATM, buka
kembali email yang Anda terima dari pihak kantor imigrasi. Klik link yang
tertera di badan email tersebut.
Link tersebut mengarahkan Anda ke halaman permohonan jadwal
wawancara. Yang harus Anda lakukan adalah menentukan hari dan tanggal untuk
datang ke kantor imigrasi.
Cetak formulir
Setelah menentukan tanggal, hari dan menyimpan data, kantor
imigrasi akan kembali mengirim email yang isinya berupa tanda terima permohonan
pembuatan paspor. Di tanda terima
tersebut akan tertera tanggal dan waktu untuk datang ke kantor imigrasi.
Silahkan download dan cetak tanda terima tersebut lalu isi data-data yang
diperlukan.
Siapkan dokumen yang
diperlukan
Sebelum datang ke kantor imigrasi, jangan lupa untuk
menyiapkan dokumen yang diperlukan seperti Akte Kelahiran, Ijazah terakhir,
Kartu Keluarga, KTP, Surat Nikah (bagi yang sudah nikah) dan Paspor lama Anda.
Foto kopi semua dokumen tersebut. Jangan lupa juga untuk membawa struk bukti
pembayaran yang Anda terima dari bank atau bukti pembayaran via ATM.
Datang ke kantor
imigrasi sepagi mungkin
Anda diharuskan datang ke kantor imigrasi sesuai hari dan
tanggal yang sudah Anda pilih untuk melakukan sesi wawancara dan foto. Sesi
tersebut biasanya dimulai pukul 08.00. Namun biasanya sekitar jam 07.00 sudah
banyak antrian pengunjung. Memang antrian untuk pendaftar online akan dibedakan
dengan antrian pengunjung yang datang langsung. Namun tetap tidak ada salahnya
bila Anda datang ke kantor imigrasi sepagi mungkin. Anda nantinya akan
dipanggil sesuai nomor antrian dan paspor baru Anda bisa diambil dalam waktu
tiga hari kerja.
Posting Komentar untuk "Cara Perpanjang Paspor Secara Online"