Inilah Cara Daftar Program,”Angkut Motor Gratis 2015” dari Kemenhub – Kemnetrian Perhubungan
atau Kemenhub tahun ini tidak hanya meyediakan mudik gratis (Baca : Cara DaftarMudik Gratis 2015 dari Kemenhub), tapi juga menyelenggarakan program “Angkutan Sepeda Motor Gratis untuk LEBARAN
2015”.
Program ini sebenarnya sudah dishare pada postingan
sebelumnya (Baca : Kemenhub Menyediakan Angkut Motor Pemudik Gratis), namun
agar lebih jelas mekanisme dan cara daftarnya, berikut akan dishare cara daftar
program Kemenhub tersebut.
- Layanan disiapkan pada moda darat (penumpang dengan bus,
sepeda motor dengan truk), kapal laut dan Kereta Api.
- Pemberangkatan dengan Kereta Api, di masa arus mudik: 11
s.d 15 Juli 2015, masa arus balik: 21 s.d 25 Juli 2015.
- Pendaftaran secara online akan dibuka mulai tanggal 1 s.d
30 Juni 2015 via: http://mudikgratis.dephub.go.id | #Lebaran2015
Atau datang langsung ke: Badan Litbang Kemenhub, Jl. Medan
Merdeka Timur No. 5 Jakarta Pusat, 15 Juni-8 Juli 2015.
- Pendaftaran: Senin-Kamis 08.30-11.00 WIB | Jumat
08.30-11.00 WIB & 13.30-16.00 WIB | Sabtu-Minggu 09.00-15.00 WIB.
- Stasiun tujuan akhir pengiriman: Tegal, Pekalongan,
Semarang Tawang, Kroya, Kutoarjo, Lempuyangan dan Solo Jebres.
- Untuk moda KA, dipersyaratkan bagi yang memiliki tiket
keberangkatan mudik dan balik ke lokasi yang sama dengan tiket.
- Bila belum memiliki tiket Kereta Api, pembeliannya bisa di
tempat pendaftaran offline, selama tiket/quota masih tersedia.
- Pendaftaran yang dilakukan via online, hanya untuk sepeda
motor. Saat keberangkatan, wajib menunjukan tiket KA.
- Bagi yang telah melakukan pendaftaran, harus menyerahkan
sepeda motor. Memiliki SIM C dan STNK yang masih berlaku.
- Saat keberangkatan, wajib membawa SIM, STNK dan KTP asli.
Sepeda motor tidak boleh ada aksesoris tambahan.
- Pada sepeda motor, harus ada penyangga/standar tengah
(standar dua) dan harus dilengkapi dengan pegangan belakang.
- Kondisi tangki BBM harus kosong saat akan diangkut | kaca
spion wajib dilepas, dibawa oleh pemudik/pemilik.
Posting Komentar untuk "Inilah Cara Daftar Program ”Angkut Motor Gratis 2015” dari Kemenhub"